ARGA MAKMUR – Dalam rangka mempererat hubungan antarlembaga, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bengkulu Utara melakukan kunjungan silaturahmi kepada Kapolres Bengkulu Utara pada Rabu (11/02/2026). Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kapolres ini bertujuan untuk membangun solidaritas serta meningkatkan koordinasi strategis dalam pengawasan wilayah.
Pertemuan Penuh Keakraban
Kegiatan yang dimulai pukul 15.05 WIB tersebut dihadiri langsung oleh:
- AKBP Bakti Kautsar Ali, S. Sos, S.I.K, M.H (Kapolres Bengkulu Utara)
- Kompol Januari Sutirto, S.H (Wakapolres Bengkulu Utara)
- AKP Mufti Afirianto, S.H (Kasat Intelkam)
- Dedi Firman (Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bengkulu Utara) beserta jajaran struktural Imigrasi.
Dalam kesempatan tersebut, Dedi Firman memperkenalkan diri secara resmi sebagai pimpinan baru di Kantor Imigrasi Bengkulu Utara. Ia menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara kedua instansi untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Bengkulu Utara.
Fokus Kerjasama: Pengawasan Orang Asing hingga Penegakan Hukum
Sinergitas antara Imigrasi dan Polri ini didasarkan pada mandat UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI dan UU Keimigrasian. Adapun beberapa poin krusial yang menjadi fokus kerjasama ke depan meliputi:
- Pengawasan Orang Asing: Kolaborasi dalam memantau aktivitas warga negara asing (WNA), termasuk pengelolaan administrasi dokumen seperti Izin Tinggal, Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD), dan Surat Keterangan Jalan (SKJ).
- Penegakan Hukum Terpadu: Kerjasama dalam menangani tindak pidana keimigrasian, seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pelacakan buronan internasional.
- Integrasi Data dan Intelijen: Penguatan koordinasi dalam permohonan cekal, operasi intelijen bersama, serta sosialisasi aplikasi pelaporan orang asing (APOA) kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan Polres Bengkulu Utara guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, terutama yang berkaitan dengan lalu lintas orang asing di wilayah kami,” ujar Dedi Firman .
Dengan adanya silaturahmi ini, diharapkan hambatan komunikasi antarinstansi dapat diminimalisir, sehingga tercipta sistem pengawasan kewilayahan yang jauh lebih solid dan responsif.

