ARGA MAKMUR – Guna memastikan performa pelayanan kepolisian tetap prima di tengah masyarakat, Polres Bengkulu Utara menggelar pengecekan menyeluruh terhadap kendaraan dinas roda dua (R2). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Bakti Kautsar Ali, S.SOS, S.I.K, M.H, bertempat di Lapangan North Raflesia, Rabu (18/02/2026) pagi.
Pengecekan yang dimulai pukul 09.10 WIB ini turut dihadiri oleh Kabag Log AKP Rahmat, S.H., jajaran Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek, serta seluruh personel pemegang kendaraan dinas dari Polres maupun Polsek jajaran.
Standar Kelayakan dan Administrasi
Dalam kegiatan tersebut, satu per satu kendaraan diperiksa secara mendetail. Pemeriksaan tidak hanya menyasar pada aspek fisik dan mekanis, tetapi juga kelengkapan pendukung operasional. Poin-poin utama pemeriksaan meliputi:
- Kondisi Mesin & Keamanan: Kelayakan mesin, sistem pengereman, dan fungsi lampu.
- Atribut Pendukung: Fungsi sirine dan kebersihan kendaraan.
- Legalitas: Kelengkapan surat-surat kendaraan (STNK Dinas) dan SIM pemegang kendaraan.
Komitmen Pelayanan Prima
Kapolres Bengkulu Utara menegaskan bahwa kegiatan rutin ini merupakan bentuk pengawasan internal untuk menjamin kesiapan Bhabinkamtibmas dan unit patroli di lapangan.
”Kendaraan dinas adalah alat utama pendukung tugas Polri. Kita ingin memastikan tidak ada kendala teknis saat personel memberikan pelayanan atau melakukan patroli di tengah masyarakat. Perawatan yang baik adalah cermin kedisiplinan anggota,” ujar AKBP Bakti Kautsar Ali.
Selain untuk mendukung kelancaran tugas operasional, pengecekan ini bertujuan mencegah terjadinya penyalahgunaan kendaraan dinas dan memastikan seluruh aset negara tersebut dirawat dengan standar yang ditetapkan.
Situasi Kondusif
Hingga berakhirnya rangkaian kegiatan, seluruh proses pemeriksaan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Secara umum, kendaraan dinas di lingkungan Polres Bengkulu Utara dinyatakan dalam kondisi siap jalan demi mendukung situasi Kamtibmas yang stabil di wilayah hukum Bengkulu Utara.

