Dalam Forum Internasional, Prof. Yusril dan Wakapolri Serukan Penguatan Kerangka Hukum Global untuk Lindungi Perempuan dan Anak dari TPPO

Semarang – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc. dan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. tampil sebagai Pembicara Utama (Keynote Speaker) pada Legal International Conference and Studies (LICS) ke-9 dan Call for Paper bertema “Strengthening the Legal Framework for Combating Human Trafficking and Enhancing the Protection of Women and Children” yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA), Semarang, Kamis (30/7/2026).

Konferensi internasional tersebut diikuti akademisi, peneliti, praktisi hukum, serta pembuat kebijakan dari 18 negara, antara lain Hanoi Law University (Vietnam), Istanbul University (Turki), UNICAF University (Siprus), Al-Azhar University (Mesir), Nagoya University (Jepang), Ibn Zohr University (Maroko), Thammasat University (Thailand), Applied Science Private University (Yordania), Comillas Pontifical University (Spanyol), University of Sydney (Australia), bersama sivitas akademika UNISSULA.

Sebagai Pembicara Utama, Prof. Yusril Ihza Mahendra menyampaikan materi “Melampaui Ancaman Pidana: Membangun Sistem Hukum yang Memutus Rantai Perdagangan Orang.” Ia menegaskan bahwa pemberantasan TPPO harus dibangun melalui sistem hukum yang terintegrasi, tidak hanya bertumpu pada pemidanaan pelaku, tetapi juga mengedepankan pencegahan, perlindungan korban, serta penguatan kerja sama lintas negara.

“Kita harus melampaui ancaman pidana. Yang harus dibangun adalah sistem hukum yang mampu memutus mata rantai perdagangan orang, mulai dari pencegahan, perlindungan korban, hingga penindakan terhadap seluruh jaringan pelaku,” ujar Prof. Yusril.

Pada kesempatan yang sama, Wakapolri menyampaikan pidato keynote speaker melalui tayangan yang diperdengarkan kepada seluruh peserta konferensi. Dalam paparannya, Wakapolri menegaskan bahwa perdagangan orang telah berkembang menjadi kejahatan transnasional yang memanfaatkan ekosistem digital sehingga membutuhkan transformasi penegakan hukum yang adaptif.

“Perkembangan teknologi telah memperluas modus operandi perdagangan orang. Karena itu, penguatan kerangka hukum harus diikuti transformasi cara kerja aparat penegak hukum, penguatan kerja sama internasional, dan perlindungan korban yang lebih komprehensif,” kata Wakapolri.

Wakapolri menjelaskan bahwa Polri mengimplementasikan penguatan pemberantasan TPPO melalui empat strategi utama, yakni menerapkan pendekatan victim-centric dalam penanganan perkara, memperkuat Direktorat dan Satuan PPA-PPO di seluruh tingkatan, meningkatkan kapasitas penyidik melalui digital forensic dan Scientific Crime Investigation, serta memperluas kerja sama internasional. Hingga saat ini, Polri telah menjalin 14 perjanjian kerja sama dengan kepolisian, kementerian, dan lembaga di dalam maupun luar negeri dalam penanganan TPPO.

Rektor UNISSULA Prof. Dr. H. Gunarto, S.H., M.Hum. mengatakan konferensi ini menjadi wadah kolaborasi global untuk menghasilkan gagasan dan rekomendasi kebijakan yang mampu menjawab tantangan hukum internasional.

“Partisipasi akademisi, peneliti, dan praktisi dari berbagai negara akan memperkaya pertukaran perspektif, memperkuat kerja sama internasional, serta memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum dan kebijakan publik yang berkeadilan,” ujar Prof. Gunarto.

Konferensi ini menegaskan komitmen bersama pemerintah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, dan komunitas internasional untuk memperkuat kerangka hukum global dalam pemberantasan perdagangan orang serta meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Sinergi pemikiran yang disampaikan Prof. Yusril mengenai penguatan sistem hukum dan strategi implementatif yang dipaparkan Wakapolri menjadi bagian penting dalam memperkuat respons Indonesia terhadap kejahatan perdagangan orang yang semakin kompleks dan bersifat lintas negara.

  • Related Posts

    Polri Kerahkan 372 Taruna Akpol Dampingi Siswa di 73 Sekolah Rakyat Bersama Taruna Akademi TNI

    Jakarta, 4 Agustus 2026 – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengerahkan 372 Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang bergabung bersama Taruna Akademi TNI untuk mendampingi siswa di 73 Sekolah Rakyat yang…

    Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Modus Love Scamming yang Kian Kompleks

    Jakarta – Polri memperkuat kapasitas internal dalam menghadapi perkembangan kejahatan digital yang semakin kompleks melalui Dialog Penguatan Internal Polri ke-2 bertema “Transformasi Penanganan Tindak Pidana Love Scamming dalam Penguatan Kapasitas…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Polri Kerahkan 372 Taruna Akpol Dampingi Siswa di 73 Sekolah Rakyat Bersama Taruna Akademi TNI

    • By admin
    • Agustus 4, 2026
    • 1 views
    Polri Kerahkan 372 Taruna Akpol Dampingi Siswa di 73 Sekolah Rakyat Bersama Taruna Akademi TNI

    Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Modus Love Scamming yang Kian Kompleks

    • By admin
    • Agustus 4, 2026
    • 9 views
    Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Modus Love Scamming yang Kian Kompleks

    Polri Gelar Dialog Penguatan Internal untuk Hadapi Ancaman Love Scamming di Era Digital

    • By admin
    • Agustus 4, 2026
    • 5 views
    Polri Gelar Dialog Penguatan Internal untuk Hadapi Ancaman Love Scamming di Era Digital

    Mutasi Jabatan di Polres Bengkulu Utara: Kapolres Pimpin Sertijab Kapolsek Ketahun dan Giri Mulya

    • By admin
    • Agustus 3, 2026
    • 11 views
    Mutasi Jabatan di Polres Bengkulu Utara: Kapolres Pimpin Sertijab Kapolsek Ketahun dan Giri Mulya

    Komitmen Bersih Tanpa Kompromi: PJU dan Kapolsek Jajaran Polres Bengkulu Utara Serta Bhayangkari Tandatangani Pakta Integritas

    • By admin
    • Agustus 3, 2026
    • 12 views
    Komitmen Bersih Tanpa Kompromi: PJU dan Kapolsek Jajaran Polres Bengkulu Utara Serta Bhayangkari Tandatangani Pakta Integritas

    Wakapolri: Bergabungnya Irjen Pol. Susilo Teguh Raharjo ke UBISA Perkuat Jejaring Nasional Pusat Studi Kepolisian

    • By admin
    • Agustus 3, 2026
    • 6 views
    Wakapolri: Bergabungnya Irjen Pol. Susilo Teguh Raharjo ke UBISA Perkuat Jejaring Nasional Pusat Studi Kepolisian