​Polres Bengkulu Utara Ungkap 7 Kasus Narkoba, 7 Tersangka dan 10,59 Gram Sabu Diamankan

ARGA MAKMUR – Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Utara menggelar Press Conference guna memaparkan hasil pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Kegiatan pers rilis ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkulu Utara AKBP Bakti Kautsar Ali, S.Sos., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kompol Januri Sutirto, S.H., Kasat Narkoba Iptu Muhammad Azhara K., S.H., serta Kasi Humas Iptu Edi Permana, S.H., bertempat di Joglo Polres Bengkulu Utara.

​Dalam keterangannya di hadapan insan pers, Kapolres Bengkulu Utara AKBP Bakti Kautsar Ali menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan komitmen nyata kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Bengkulu Utara.

​”Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Satresnarkoba selama kurun waktu Juli hingga Agustus 2026. Kami berhasil mengamankan 7 orang tersangka dari 7 Laporan Polisi dengan total barang bukti sabu-sabu seberat 10,59 gram. Kami tegaskan bahwa tidak ada ruang untuk peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara,” tegas Kapolres Bengkulu Utara AKBP Bakti Kautsar Ali.

​Kapolres juga menambahkan bahwa penyitaan barang bukti narkotika tersebut secara langsung berhasil menyelamatkan ratusan jiwa masyarakat dari bahaya ketergantungan obat-obatan terlarang.

​”Dengan disitanya 10,59 gram sabu-sabu ini, kita berhasil menyelamatkan kurang lebih 125 jiwa warga Bengkulu Utara dari ancaman bahaya narkoba. Ini adalah bentuk perlindungan kami kepada masyarakat agar generasi muda kita terselamatkan dari barang haram tersebut,” ujar AKBP Bakti Kautsar Ali.

​Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan rincian ketujuh tersangka yang diamankan, yaitu berinisial JK, MS, RN, MN, RS, BH, dan DA. Adapun total barang bukti 11 paket sabu yang disita terdiri dari tersangka JK seberat 0,11 gram, tersangka MS 0,18 gram, tersangka RN 9,36 gram, tersangka MN 0,25 gram, tersangka RS 0,18 gram, tersangka BH 0,21 gram, serta tersangka DA 0,30 gram.

​Selain barang bukti sabu, petugas turut menyita peralatan pendukung seperti alat hisap (bong), timbangan digital, plastik bening, dan telepon genggam. Para tersangka ditangkap di sejumlah wilayah meliputi Kecamatan Kota Argamakmur, Pinang Raya, Kerkap, dan Ketahun.

​Berdasarkan pemeriksaan, para pelaku menggunakan berbagai modus operandi, mulai dari sistem COD atau bertemu langsung, transaksi transfer bank dilanjutkan pengiriman foto peta lokasi barang, hingga memanfaatkan media sosial WhatsApp.

​Di akhir penjelasannya, Kapolres menekankan bahwa proses hukum akan berjalan tegas sesuai aturan yang berlaku, terlebih dua di antara tersangka merupakan residivis.

​”Para tersangka kami sangkakan Pasal 114 Ayat (1) dan (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 Ayat (1) dan (2) UU No. 1 Tahun 2023 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara. Proses penyidikan masih terus berjalan, dan untuk dua tersangka berinisial RN dan BH yang merupakan residivis kasus serupa, tentu akan menjadi perhatian khusus dalam penanganan perkaranya,” pungkas Kapolres.

  • Related Posts

    SATGAS KEPOLISIAN OPERASI DAMAI CARTENZ-2026 AMANKAN DPO KASUS PENEMBAKAN DI PUNCAK

    Puncak, Papua Tengah – Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 Sektor Puncak mengamankan seorang pria berinisial JT alias W, yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Puncak terkait perkara dugaan percobaan…

    Satuan Brimob Polda Lampung Salurkan Ribuan Liter Air Bersih bagi Masyarakat Terdampak Kekeringan

    Lampung — Satuan Brimob Polda Lampung melaksanakan aksi kemanusiaan berupa pendistribusian air bersih bagi masyarakat yang terdampak kekeringan pada Kamis (03/09/2026). Kegiatan ini menyasar dua lokasi strategis, yakni di Jalan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    ​Polres Bengkulu Utara Ungkap 7 Kasus Narkoba, 7 Tersangka dan 10,59 Gram Sabu Diamankan

    • By admin
    • September 4, 2026
    • 6 views
    ​Polres Bengkulu Utara Ungkap 7 Kasus Narkoba, 7 Tersangka dan 10,59 Gram Sabu Diamankan

    SATGAS KEPOLISIAN OPERASI DAMAI CARTENZ-2026 AMANKAN DPO KASUS PENEMBAKAN DI PUNCAK

    • By admin
    • September 4, 2026
    • 9 views
    SATGAS KEPOLISIAN OPERASI DAMAI CARTENZ-2026 AMANKAN DPO KASUS PENEMBAKAN DI PUNCAK

    Satuan Brimob Polda Lampung Salurkan Ribuan Liter Air Bersih bagi Masyarakat Terdampak Kekeringan

    • By admin
    • September 4, 2026
    • 8 views
    Satuan Brimob Polda Lampung Salurkan Ribuan Liter Air Bersih bagi Masyarakat Terdampak Kekeringan

    Bareskrim Polri Ungkap Tiga Kasus Judi Online, Sita dan Bekukan Dana Puluhan Miliar

    • By admin
    • September 3, 2026
    • 14 views
    Bareskrim Polri Ungkap Tiga Kasus Judi Online, Sita dan Bekukan Dana Puluhan Miliar

    Kapolri: Kakak Kapolri Dulu Juga Pramuka

    • By admin
    • September 3, 2026
    • 10 views
    Kapolri: Kakak Kapolri Dulu Juga Pramuka

    Gotong Royong Polres Bengkulu Utara dan Masyarakat Perbaiki Jembatan Gantung Desa Kalbang

    • By admin
    • September 3, 2026
    • 17 views
    Gotong Royong Polres Bengkulu Utara dan Masyarakat Perbaiki Jembatan Gantung Desa Kalbang