NCB Interpol Polri Tangkap Buronan Narkotika “The Doctor” di Malaysia, Segera Dipulangkan ke Indonesia

Jakarta – Tim Set NCB Interpol Divhubinter Polri berhasil menangkap buronan kasus tindak pidana narkotika berinisial AFT di wilayah Penang, Malaysia, pada Minggu (5/4/2026) pukul 13.44 waktu setempat. Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama intensif antara Polri dan Special Branch Polis Diraja Malaysia (PDRM).

AFT yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri diketahui melarikan diri ke Malaysia setelah terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas negara. Ia sempat lolos dari upaya penangkapan di Kuala Lumpur sebelum akhirnya berhasil diamankan di Penang.

Ses NCB Interpol Divhubinter Polri, Untung Widyatmoko, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil koordinasi dan kerja sama internasional yang berjalan efektif antara aparat penegak hukum kedua negara.

“Penangkapan terhadap DPO berinisial AFT merupakan hasil kerja sama yang solid antara NCB Interpol Polri dengan Special Branch PDRM. Kami telah melakukan pemantauan dan operasi pencarian sejak awal Maret 2026 hingga akhirnya yang bersangkutan berhasil diamankan di Penang,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya terus berkomitmen untuk memburu para pelaku kejahatan lintas negara, khususnya yang melarikan diri ke luar negeri, melalui jalur kerja sama internasional.

Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan jaringan narkotika yang sebelumnya menjerat sejumlah tersangka, termasuk E alias Koko E. Dalam penyidikan, AFT yang dikenal dengan julukan “The Doctor” diduga berperan sebagai distributor utama yang memasok berbagai jenis narkotika ke Indonesia.

Dari hasil pendalaman, AFT diketahui memasok narkotika jenis sabu, serta cartridge vape yang mengandung zat etomidate dengan berbagai merek. Modus operandi yang digunakan antara lain melalui jalur darat, laut, dan pengiriman kargo, termasuk menyembunyikan sabu di dalam boneka yang dikemas dalam kotak kado.

Saat ini, proses pemulangan tersangka ke Indonesia tengah dipersiapkan. Rencananya, AFT akan dipulangkan pada Senin (6/4/2026) pukul 10.00 waktu setempat dari Penang, Malaysia.

“Setelah proses administrasi selesai, yang bersangkutan akan segera dipulangkan ke Indonesia untuk menjalani proses hukum lebih lanjut oleh penyidik Dittipid Narkoba Bareskrim Polri,” tutup Untung.

AFT dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, di antaranya Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), serta Pasal 132 ayat (1), terkait peredaran, kepemilikan, dan keterlibatan dalam jaringan sindikat narkotika.

  • Related Posts

    Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Bengkulu Utara Ajak Pejabat Utama Sambangi Kejari di Hari Lahir Adhyaksa ke-81

    ​ARGA MAKMUR – Menguatkan jalinan sinergitas antar-lembaga penegak hukum, jajaran Polres Bengkulu Utara menggelar kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara pada Rabu (2/9/2026) pagi sekitar pukul 10.45…

    Penegasan Divhumas Polri Dalam Memberikan Pelayanan Penyampaian Aspirasi

    Jakarta – Sejak awal dalam kegiatan kepolisian, Polri mengedepankan pendekatan humanis dan prosedural serta mensosialisasikan pelayanan penyampaian aspirasi dimuka umum pada bulan Agustus 2026. Polri menegaskan memandang perlu untuk meluruskan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Bengkulu Utara Ajak Pejabat Utama Sambangi Kejari di Hari Lahir Adhyaksa ke-81

    • By admin
    • September 2, 2026
    • 0 views
    Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Bengkulu Utara Ajak Pejabat Utama Sambangi Kejari di Hari Lahir Adhyaksa ke-81

    Penegasan Divhumas Polri Dalam Memberikan Pelayanan Penyampaian Aspirasi

    • By admin
    • September 1, 2026
    • 10 views
    Penegasan Divhumas Polri Dalam Memberikan Pelayanan Penyampaian Aspirasi

    Gunung Sinabung Berstatus Siaga, 176 Personel Polri Dikerahkan untuk Layani dan Lindungi Masyarakat

    • By admin
    • September 1, 2026
    • 10 views

    Patroli Jalan Kaki di Muara: Personel Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz Menyapa dan Berbagi Kepada Warga

    • By admin
    • September 1, 2026
    • 10 views
    Patroli Jalan Kaki di Muara: Personel Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz Menyapa dan Berbagi Kepada Warga

    Kapolres Bengkulu Utara Turun Langsung, Pimpin Gotong Royong Rehab Jembatan Gantung Desa Air Gading

    • By admin
    • September 1, 2026
    • 9 views
    Kapolres Bengkulu Utara Turun Langsung, Pimpin Gotong Royong Rehab Jembatan Gantung Desa Air Gading

    Polda Jambi Perkuat Sinergi Aparat Penegak Hukum melalui Persidangan Pidana Secara Elektronik

    • By admin
    • Agustus 31, 2026
    • 14 views