NCB Interpol Polri Tangkap Buronan Narkotika “The Doctor” di Malaysia, Segera Dipulangkan ke Indonesia

Jakarta – Tim Set NCB Interpol Divhubinter Polri berhasil menangkap buronan kasus tindak pidana narkotika berinisial AFT di wilayah Penang, Malaysia, pada Minggu (5/4/2026) pukul 13.44 waktu setempat. Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama intensif antara Polri dan Special Branch Polis Diraja Malaysia (PDRM).

AFT yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri diketahui melarikan diri ke Malaysia setelah terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas negara. Ia sempat lolos dari upaya penangkapan di Kuala Lumpur sebelum akhirnya berhasil diamankan di Penang.

Ses NCB Interpol Divhubinter Polri, Untung Widyatmoko, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil koordinasi dan kerja sama internasional yang berjalan efektif antara aparat penegak hukum kedua negara.

“Penangkapan terhadap DPO berinisial AFT merupakan hasil kerja sama yang solid antara NCB Interpol Polri dengan Special Branch PDRM. Kami telah melakukan pemantauan dan operasi pencarian sejak awal Maret 2026 hingga akhirnya yang bersangkutan berhasil diamankan di Penang,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya terus berkomitmen untuk memburu para pelaku kejahatan lintas negara, khususnya yang melarikan diri ke luar negeri, melalui jalur kerja sama internasional.

Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan jaringan narkotika yang sebelumnya menjerat sejumlah tersangka, termasuk E alias Koko E. Dalam penyidikan, AFT yang dikenal dengan julukan “The Doctor” diduga berperan sebagai distributor utama yang memasok berbagai jenis narkotika ke Indonesia.

Dari hasil pendalaman, AFT diketahui memasok narkotika jenis sabu, serta cartridge vape yang mengandung zat etomidate dengan berbagai merek. Modus operandi yang digunakan antara lain melalui jalur darat, laut, dan pengiriman kargo, termasuk menyembunyikan sabu di dalam boneka yang dikemas dalam kotak kado.

Saat ini, proses pemulangan tersangka ke Indonesia tengah dipersiapkan. Rencananya, AFT akan dipulangkan pada Senin (6/4/2026) pukul 10.00 waktu setempat dari Penang, Malaysia.

“Setelah proses administrasi selesai, yang bersangkutan akan segera dipulangkan ke Indonesia untuk menjalani proses hukum lebih lanjut oleh penyidik Dittipid Narkoba Bareskrim Polri,” tutup Untung.

AFT dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, di antaranya Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), serta Pasal 132 ayat (1), terkait peredaran, kepemilikan, dan keterlibatan dalam jaringan sindikat narkotika.

  • Related Posts

    Jelang Puncak Haji, Wakapolri Perkuat Perlindungan Jemaah dengan Arab Saudi

    Riyadh, Arab Saudi, 23 Mei 2026 — Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. beserta tim melakukan lawatan dan pertemuan dengan jajaran Presidency of State Security…

    Patroli Humanis Satgas Ops Damai Cartenz Sambangi Pedagang dan Tukang Ojek di Mulia

    Puncak Jaya — Personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 melaksanakan patroli gabungan sekaligus kegiatan sambang kepada para pedagang dan tukang ojek di kawasan Pasar Sentral Kota Mulia, Kabupaten Puncak Jaya,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Jelang Puncak Haji, Wakapolri Perkuat Perlindungan Jemaah dengan Arab Saudi

    • By admin
    • Mei 24, 2026
    • 7 views
    Jelang Puncak Haji, Wakapolri Perkuat Perlindungan Jemaah dengan Arab Saudi

    Patroli Humanis Satgas Ops Damai Cartenz Sambangi Pedagang dan Tukang Ojek di Mulia

    • By admin
    • Mei 23, 2026
    • 4 views
    Patroli Humanis Satgas Ops Damai Cartenz Sambangi Pedagang dan Tukang Ojek di Mulia

    Pembunuhan Pendulang Emas di Awimbon, Petugas Gabungan Fokus Evakuasi Korban dan Pengejaran Pelaku

    • By admin
    • Mei 22, 2026
    • 4 views
    Pembunuhan Pendulang Emas di Awimbon, Petugas Gabungan Fokus Evakuasi Korban dan Pengejaran Pelaku

    Tokoh Masyarakat Timika Ajak Warga Papua Bersatu Jaga Kedamaian dan Dukung Stabilitas Kamtibmas

    • By admin
    • Mei 21, 2026
    • 7 views
    Tokoh Masyarakat Timika Ajak Warga Papua Bersatu Jaga Kedamaian dan Dukung Stabilitas Kamtibmas

    Bareskrim Polri Musnahkan Ribuan Kilogram Bawang Impor Ilegal dari Jalur Tikus Perbatasan Malaysia

    • By admin
    • Mei 21, 2026
    • 5 views
    Bareskrim Polri Musnahkan Ribuan Kilogram Bawang Impor Ilegal dari Jalur Tikus Perbatasan Malaysia

    BNPT dan Densus 88 Perkuat Kolaborasi Lindungi Generasi Muda di Era Digital

    • By admin
    • Mei 21, 2026
    • 4 views
    BNPT dan Densus 88 Perkuat Kolaborasi Lindungi Generasi Muda di Era Digital