“Pertikaian” Bupati Bengkulu Utara dan BEM UNRAS Akhirnya Selesai

Bengkulu Utara – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menggelar pertemuan bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Ratu Samban (BEM UNRAS) dalam rangka klarifikasi atas kesalahpahaman yang sempat beredar di media sosial.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 7 April 2026, sekitar pukul 13.30 WIB, bertempat di Ruang Rapat Bupati Bengkulu Utara, dan dipimpin langsung oleh Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.AP.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Bari Oktari, S.STP, Asisten II Ir. Alfian, Asisten III Ramadanus, S.E, Kasat Intelkam Polres Bengkulu Utara, serta Ketua BEM UNRAS Febrian Sugiarto bersama enam orang perwakilan mahasiswa.

Dalam pertemuan tersebut dibahas klarifikasi terkait dugaan intimidasi oleh Bupati Bengkulu Utara yang sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial. Kedua belah pihak mengakui adanya perbedaan pemahaman terhadap pernyataan yang menjadi polemik.

Permasalahan bermula dari sebuah kalimat yang diduga berasal dari akun Bupati Bengkulu Utara yang berbunyi, “Kau dan ajudan bisa dituntut pencemaran nama baik.” Pernyataan tersebut kemudian ditafsirkan berbeda oleh pihak BEM UNRAS.

Bupati Bengkulu Utara menjelaskan bahwa pernyataan tersebut tidak dimaksudkan sebagai bentuk intimidasi, melainkan sebagai pengingat agar setiap pihak berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik dan melakukan konfirmasi terlebih dahulu.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.AP menyampaikan bahwa permasalahan yang terjadi merupakan murni kesalahpahaman dalam komunikasi.

“Pernyataan yang beredar tidak memiliki maksud untuk mengintimidasi pihak manapun. Hal tersebut semata-mata sebagai pengingat agar setiap penyampaian informasi tetap mengedepankan klarifikasi dan data yang akurat. Kami menghargai peran mahasiswa sebagai mitra kritis pemerintah, dan ke depan kami membuka ruang komunikasi yang lebih baik serta siap berkolaborasi dalam membangun Kabupaten Bengkulu Utara,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua BEM UNRAS Bengkulu Utara, Febrian Sugiarto, juga menyampaikan bahwa perbedaan persepsi menjadi akar dari permasalahan tersebut.

“Kami memahami bahwa dinamika yang terjadi sebelumnya merupakan perbedaan penafsiran terhadap suatu pernyataan. Setelah dilakukan klarifikasi secara langsung, kami menyadari tidak ada maksud intimidasi seperti yang sempat kami duga. Permasalahan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak akan diperpanjang lagi,” ungkapnya.

Setelah dilakukan dialog terbuka dan klarifikasi secara langsung, kedua belah pihak sepakat bahwa permasalahan tersebut murni disebabkan oleh kesalahpahaman dalam menafsirkan maksud pernyataan. Pertemuan berlangsung dengan suasana kondusif dan menghasilkan kesepakatan damai.

Bupati Bengkulu Utara dan Ketua BEM UNRAS pun sepakat untuk saling memaafkan serta tidak memperpanjang persoalan tersebut. Keduanya juga berkomitmen untuk menjalin komunikasi yang lebih baik ke depan.

Selain itu, kedua pihak menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dalam membangun Kabupaten Bengkulu Utara melalui berbagai program bersama yang melibatkan mahasiswa dan pemerintah daerah.

Usai pertemuan, direncanakan akan dilaksanakan konferensi pers guna menyampaikan hasil klarifikasi kepada publik sekaligus meluruskan informasi yang sempat beredar.

  • Related Posts

    Penegasan Divhumas Polri Dalam Memberikan Pelayanan Penyampaian Aspirasi

    Jakarta – Sejak awal dalam kegiatan kepolisian, Polri mengedepankan pendekatan humanis dan prosedural serta mensosialisasikan pelayanan penyampaian aspirasi dimuka umum pada bulan Agustus 2026. Polri menegaskan memandang perlu untuk meluruskan…

    Gunung Sinabung Berstatus Siaga, 176 Personel Polri Dikerahkan untuk Layani dan Lindungi Masyarakat

    JAKARTA — Polri bersama Pemerintah Kabupaten Karo, TNI, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta unsur terkait memperkuat kesiapsiagaan menghadapi peningkatan aktivitas Gunung Sinabung…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Penegasan Divhumas Polri Dalam Memberikan Pelayanan Penyampaian Aspirasi

    • By admin
    • September 1, 2026
    • 10 views
    Penegasan Divhumas Polri Dalam Memberikan Pelayanan Penyampaian Aspirasi

    Gunung Sinabung Berstatus Siaga, 176 Personel Polri Dikerahkan untuk Layani dan Lindungi Masyarakat

    • By admin
    • September 1, 2026
    • 10 views

    Patroli Jalan Kaki di Muara: Personel Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz Menyapa dan Berbagi Kepada Warga

    • By admin
    • September 1, 2026
    • 10 views
    Patroli Jalan Kaki di Muara: Personel Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz Menyapa dan Berbagi Kepada Warga

    Kapolres Bengkulu Utara Turun Langsung, Pimpin Gotong Royong Rehab Jembatan Gantung Desa Air Gading

    • By admin
    • September 1, 2026
    • 9 views
    Kapolres Bengkulu Utara Turun Langsung, Pimpin Gotong Royong Rehab Jembatan Gantung Desa Air Gading

    Polda Jambi Perkuat Sinergi Aparat Penegak Hukum melalui Persidangan Pidana Secara Elektronik

    • By admin
    • Agustus 31, 2026
    • 13 views

    STIK Mengabdi Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas Berbasis Komunitas Digital

    • By admin
    • Agustus 31, 2026
    • 16 views
    STIK Mengabdi Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas Berbasis Komunitas Digital