“Pertikaian” Bupati Bengkulu Utara dan BEM UNRAS Akhirnya Selesai

Bengkulu Utara – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menggelar pertemuan bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Ratu Samban (BEM UNRAS) dalam rangka klarifikasi atas kesalahpahaman yang sempat beredar di media sosial.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 7 April 2026, sekitar pukul 13.30 WIB, bertempat di Ruang Rapat Bupati Bengkulu Utara, dan dipimpin langsung oleh Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.AP.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Bari Oktari, S.STP, Asisten II Ir. Alfian, Asisten III Ramadanus, S.E, Kasat Intelkam Polres Bengkulu Utara, serta Ketua BEM UNRAS Febrian Sugiarto bersama enam orang perwakilan mahasiswa.

Dalam pertemuan tersebut dibahas klarifikasi terkait dugaan intimidasi oleh Bupati Bengkulu Utara yang sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial. Kedua belah pihak mengakui adanya perbedaan pemahaman terhadap pernyataan yang menjadi polemik.

Permasalahan bermula dari sebuah kalimat yang diduga berasal dari akun Bupati Bengkulu Utara yang berbunyi, “Kau dan ajudan bisa dituntut pencemaran nama baik.” Pernyataan tersebut kemudian ditafsirkan berbeda oleh pihak BEM UNRAS.

Bupati Bengkulu Utara menjelaskan bahwa pernyataan tersebut tidak dimaksudkan sebagai bentuk intimidasi, melainkan sebagai pengingat agar setiap pihak berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik dan melakukan konfirmasi terlebih dahulu.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.AP menyampaikan bahwa permasalahan yang terjadi merupakan murni kesalahpahaman dalam komunikasi.

“Pernyataan yang beredar tidak memiliki maksud untuk mengintimidasi pihak manapun. Hal tersebut semata-mata sebagai pengingat agar setiap penyampaian informasi tetap mengedepankan klarifikasi dan data yang akurat. Kami menghargai peran mahasiswa sebagai mitra kritis pemerintah, dan ke depan kami membuka ruang komunikasi yang lebih baik serta siap berkolaborasi dalam membangun Kabupaten Bengkulu Utara,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua BEM UNRAS Bengkulu Utara, Febrian Sugiarto, juga menyampaikan bahwa perbedaan persepsi menjadi akar dari permasalahan tersebut.

“Kami memahami bahwa dinamika yang terjadi sebelumnya merupakan perbedaan penafsiran terhadap suatu pernyataan. Setelah dilakukan klarifikasi secara langsung, kami menyadari tidak ada maksud intimidasi seperti yang sempat kami duga. Permasalahan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak akan diperpanjang lagi,” ungkapnya.

Setelah dilakukan dialog terbuka dan klarifikasi secara langsung, kedua belah pihak sepakat bahwa permasalahan tersebut murni disebabkan oleh kesalahpahaman dalam menafsirkan maksud pernyataan. Pertemuan berlangsung dengan suasana kondusif dan menghasilkan kesepakatan damai.

Bupati Bengkulu Utara dan Ketua BEM UNRAS pun sepakat untuk saling memaafkan serta tidak memperpanjang persoalan tersebut. Keduanya juga berkomitmen untuk menjalin komunikasi yang lebih baik ke depan.

Selain itu, kedua pihak menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dalam membangun Kabupaten Bengkulu Utara melalui berbagai program bersama yang melibatkan mahasiswa dan pemerintah daerah.

Usai pertemuan, direncanakan akan dilaksanakan konferensi pers guna menyampaikan hasil klarifikasi kepada publik sekaligus meluruskan informasi yang sempat beredar.

  • Related Posts

    Polres Tulang Bawang Juara Kapolda Cup E-Sport 2026, Wakili Lampung ke Kapolri Cup

    LAMPUNG SELATAN – Polres Tulang Bawang berhasil meraih Juara I Turnamen E-Sport Kapolda Cup 2026 yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Presisi Polda Lampung, Jumat (17/7/2026). Sementara Juara II…

    Satgas Operasi Damai Cartenz Laksanakan Penegakan Hukum di Yahukimo, Tiga Anggota KKB Meninggal Dunia dan Tiga Senjata Api Diamankan

    Yahukimo – Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo dan Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satbrimobda Papua melaksanakan operasi penegakan hukum terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Polres Tulang Bawang Juara Kapolda Cup E-Sport 2026, Wakili Lampung ke Kapolri Cup

    • By admin
    • Juli 18, 2026
    • 14 views
    Polres Tulang Bawang Juara Kapolda Cup E-Sport 2026, Wakili Lampung ke Kapolri Cup

    Satgas Operasi Damai Cartenz Laksanakan Penegakan Hukum di Yahukimo, Tiga Anggota KKB Meninggal Dunia dan Tiga Senjata Api Diamankan

    • By admin
    • Juli 18, 2026
    • 12 views
    Satgas Operasi Damai Cartenz Laksanakan Penegakan Hukum di Yahukimo, Tiga Anggota KKB Meninggal Dunia dan Tiga Senjata Api Diamankan

    Astamaops Kapolri Dorong Transformasi Layanan 110 dan Command Center, Tekankan Kecepatan Respons Jadi Ukuran Pelayanan Polri

    • By admin
    • Juli 17, 2026
    • 17 views
    Astamaops Kapolri Dorong Transformasi Layanan 110 dan Command Center, Tekankan Kecepatan Respons Jadi Ukuran Pelayanan Polri

    Aktivis Pemuda Papua Dorong Dialog dan Penegakan Hukum Berjalan Beriringan di Papua

    • By admin
    • Juli 16, 2026
    • 17 views
    Aktivis Pemuda Papua Dorong Dialog dan Penegakan Hukum Berjalan Beriringan di Papua

    Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

    • By admin
    • Juli 16, 2026
    • 15 views
    Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

    Diaspora Papua di Inggris Bahas Strategi Pembangunan Papua bersama Mahasiswa Doktoral Internasional

    • By admin
    • Juli 16, 2026
    • 15 views
    Diaspora Papua di Inggris Bahas Strategi Pembangunan Papua bersama Mahasiswa Doktoral Internasional