Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi PMJ Ungkap 127 Kasus Kejahatan Jalanan

Jakarta – Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Tata Negara Prof. Juanda mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang mengungkap 127 kasus kejahatan jalanan selama periode 1 hingga 22 Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 173 tersangka ditangkap.

Apresiasi itu disampaikan Juanda dalam konferensi pers pengungkapan kejahatan jalanan di Polda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026). Ia menilai langkah kepolisian dalam menangani kejahatan jalanan merupakan bagian dari kewajiban Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Ketika ada kepentingan masyarakat luas yang terganggu, maka Polri harus hadir. Itu bagian dari tugas Polri dalam melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum,” kata Juanda.

Juanda mengatakan, kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat. Karena itu, menurutnya, penindakan terhadap pelaku kejahatan harus dilakukan secara tegas dan terukur.

Ia menjelaskan, tugas Polri dalam menjaga kamtibmas memiliki dasar hukum yang jelas. Hal itu diatur dalam Pasal 30 ayat 4 UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Dalam Undang-Undang Kepolisian juga diatur kewenangan Polri untuk mengambil tindakan kepolisian, termasuk diskresi, sepanjang dilakukan dalam koridor hukum dan tidak bertentangan dengan hak asasi manusia,” ujarnya.

Juanda menekankan, setiap tindakan kepolisian harus tetap dilakukan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh keluar dari prinsip legalitas, proporsionalitas, dan perlindungan hak asasi manusia.

Ia menilai pengungkapan 127 kasus kejahatan jalanan oleh Polda Metro Jaya menunjukkan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Terlebih, kejahatan jalanan kerap menimbulkan keresahan karena terjadi di ruang publik dan menyasar aktivitas warga sehari-hari.

“Penegakan hukum harus tegas, tetapi tetap terukur. Saya melihat langkah yang dilakukan kepolisian dalam pengungkapan ini merupakan upaya untuk melindungi masyarakat luas,” ucapnya.

Juanda menambahkan, kehadiran Polri saat terjadi gangguan kamtibmas bukan hanya bentuk respons terhadap peristiwa, melainkan juga bagian dari pelaksanaan amanat konstitusi dan undang-undang.

  • Related Posts

    Penegasan Divhumas Polri Dalam Memberikan Pelayanan Penyampaian Aspirasi

    Jakarta – Sejak awal dalam kegiatan kepolisian, Polri mengedepankan pendekatan humanis dan prosedural serta mensosialisasikan pelayanan penyampaian aspirasi dimuka umum pada bulan Agustus 2026. Polri menegaskan memandang perlu untuk meluruskan…

    Gunung Sinabung Berstatus Siaga, 176 Personel Polri Dikerahkan untuk Layani dan Lindungi Masyarakat

    JAKARTA — Polri bersama Pemerintah Kabupaten Karo, TNI, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta unsur terkait memperkuat kesiapsiagaan menghadapi peningkatan aktivitas Gunung Sinabung…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Penegasan Divhumas Polri Dalam Memberikan Pelayanan Penyampaian Aspirasi

    • By admin
    • September 1, 2026
    • 10 views
    Penegasan Divhumas Polri Dalam Memberikan Pelayanan Penyampaian Aspirasi

    Gunung Sinabung Berstatus Siaga, 176 Personel Polri Dikerahkan untuk Layani dan Lindungi Masyarakat

    • By admin
    • September 1, 2026
    • 10 views

    Patroli Jalan Kaki di Muara: Personel Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz Menyapa dan Berbagi Kepada Warga

    • By admin
    • September 1, 2026
    • 10 views
    Patroli Jalan Kaki di Muara: Personel Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz Menyapa dan Berbagi Kepada Warga

    Kapolres Bengkulu Utara Turun Langsung, Pimpin Gotong Royong Rehab Jembatan Gantung Desa Air Gading

    • By admin
    • September 1, 2026
    • 9 views
    Kapolres Bengkulu Utara Turun Langsung, Pimpin Gotong Royong Rehab Jembatan Gantung Desa Air Gading

    Polda Jambi Perkuat Sinergi Aparat Penegak Hukum melalui Persidangan Pidana Secara Elektronik

    • By admin
    • Agustus 31, 2026
    • 13 views

    STIK Mengabdi Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas Berbasis Komunitas Digital

    • By admin
    • Agustus 31, 2026
    • 16 views
    STIK Mengabdi Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas Berbasis Komunitas Digital