MAKI Dukung Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Diusut Kortastipidkor Polri

Jakarta – Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang diduga memicu terjadinya blackout di Sumatera dan beberapa wilayah Indonesia.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengatakan organisasinya akan mengawal proses penyidikan hingga tuntas. Ia juga menyampaikan kesiapan untuk menyerahkan data tambahan yang dimiliki guna membantu penyidik mengungkap perkara tersebut.

“Saya dukung penuh Kortas Tipikor untuk menangani dugaan korupsi yang terkait dengan batu bara, akan saya kawal betul, akan saya tambahin data-datanya yang saya punya,” ujar Boyamin kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).

Menurut Boyamin, dugaan penyimpangan dalam pemenuhan pasokan batu bara diduga telah berlangsung cukup lama. Ia mengaku telah mengantongi sejumlah data yang menunjukkan adanya dugaan manipulasi, baik terhadap kualitas maupun kuantitas batu bara yang dipasok.

“Karena ini permainan diduga sudah lama dan ada dugaan manipulasi yang sangat jelas karena membelinya itu 3.000 oleh pedagang, tapi sama pedagang ini dijual kepada PLN 4.000, nah saya sudah punya data-datanya. Ini kan jelas-jelas merugikan PLN, saya akan kawalnya,” katanya.

Sementara itu, Kortas Tipikor Polri terus melanjutkan penyidikan atas dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan dan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU selama periode 2018 hingga 2026. Perkara tersebut resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 4 Juli 2026.

Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa penyidik telah menemukan adanya dugaan penyimpangan hukum dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara yang melibatkan sejumlah perusahaan.

“Kami penyidik menyampaikan perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU selama periode tahun 2018 sampai tahun 2026,” ujar Totok dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (6/7/2026).

Ia mengungkapkan, hasil penyidikan sementara mengarah pada dugaan keterlibatan dua perusahaan, yakni PT OBP dan PT BRA, yang diduga melakukan penyimpangan dalam proses pengadaan dan distribusi pasokan batu bara ke PLTU.

“Setidak-tidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat: PT OBP dan PT BRA,” kata Totok.

Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri, Brigjen Pol. Robertus Yohanes De Deo, menambahkan bahwa penyidik menemukan sejumlah modus yang diduga digunakan para pelaku, di antaranya manipulasi dokumen, manipulasi kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta dugaan penyimpangan yang menyebabkan pembayaran atau nilai kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya.

Hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Proses penyidikan masih berlangsung dengan memeriksa sedikitnya 16 orang saksi, menganalisis berbagai dokumen, serta mendalami alat bukti lainnya. Sementara itu, potensi kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai sekitar Rp5 triliun.

  • Related Posts

    Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Divhumas Polri Gelar Bakti Sosial untuk Lansia dan Anak Yatim

    Jakarta – Divisi Humas Polri melaksanakan kegiatan bakti sosial dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-75 Humas Polri Tahun 2026 pada Senin, 19 Oktober 2026. Kegiatan ini menyasar empat panti sosial…

    Kapolri Silaturahmi ke Panglima TNI, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan

    Jakarta — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melakukan kunjungan silaturahmi kepada Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (19/10/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Divhumas Polri Gelar Bakti Sosial untuk Lansia dan Anak Yatim

    • By admin
    • Oktober 19, 2026
    • 5 views
    Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Divhumas Polri Gelar Bakti Sosial untuk Lansia dan Anak Yatim

    Kapolri Silaturahmi ke Panglima TNI, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan

    • By admin
    • Oktober 19, 2026
    • 7 views
    Kapolri Silaturahmi ke Panglima TNI, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan

    Wujudkan Keamanan dan Kelancaran Jalan, Kapolres Bengkulu Utara Turun Langsung Pimpin Pengaturan Lalu Lintas di Depan MTsN 1

    • By admin
    • Oktober 19, 2026
    • 5 views
    Wujudkan Keamanan dan Kelancaran Jalan, Kapolres Bengkulu Utara Turun Langsung Pimpin Pengaturan Lalu Lintas di Depan MTsN 1

    Jadi Irup Upacara di MTsN 1 Bengkulu Utara, Kapolres Ajak Pelajar Disiplin dan Jauhi Bullying

    • By admin
    • Oktober 19, 2026
    • 8 views
    Jadi Irup Upacara di MTsN 1 Bengkulu Utara, Kapolres Ajak Pelajar Disiplin dan Jauhi Bullying

    Polres Bengkulu Utara Gelar Bakti Sosial Peduli Sesama Sambut Hari Jadi Humas Polri

    • By admin
    • Oktober 19, 2026
    • 8 views
    Polres Bengkulu Utara Gelar Bakti Sosial Peduli Sesama Sambut Hari Jadi Humas Polri

    ​Polres Bengkulu Utara Pererat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas Lewat Program “Minggu Kasih” di Gereja GEKISIA Arga Makmur

    • By admin
    • Oktober 18, 2026
    • 8 views
    ​Polres Bengkulu Utara Pererat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas Lewat Program “Minggu Kasih” di Gereja GEKISIA Arga Makmur