RAKYAT WAJIB MENDUKUNG KORTAS TIPIKOR POLRI MEMBERANTAS KORUPSI

Jakarta – Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul Jakarta, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., menyatakan dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Polda Metro Jaya yang melakukan upaya paksa berupa penggeledahan dalam rangka proses pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan sejumlah perkara, di antaranya dugaan korupsi pengadaan batu bara, dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), serta dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Menurut Prof. Juanda, langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian tersebut perlu diapresiasi dan mendapat dukungan dari seluruh masyarakat sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Upaya yang dilakukan oleh Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya melalui tindakan hukum berupa penggeledahan dalam rangka mengungkap dugaan tindak pidana korupsi sangat perlu diapresiasi dan wajib didukung oleh siapapun, khususnya rakyat Indonesia,” ujar Prof. Juanda dalam keterangannya, Jumat (10/7/2026).

Prof. Juanda mengibaratkan korupsi sebagai penyakit yang telah bersifat kronis dan menyebar luas sehingga membutuhkan penanganan serius, sistematis, dan menyeluruh.

“Ibarat penyakit, korupsi sudah sangat kronis dan meluas ke seluruh tubuh. Jika tidak dilakukan upaya pemberantasan secara serius melalui pendekatan sistemik, menyeluruh, dan konsisten, maka akan berdampak terhadap keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.

Ia menegaskan seluruh komponen aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, advokat, hingga hakim, harus memiliki visi dan misi yang sama dalam membangun sistem penegakan hukum yang kuat dan solid dalam memberantas tindak pidana korupsi.

“Semua aparat penegak hukum wajib menjadi satu kesatuan sistem yang kuat dan solid dalam memerangi tindak pidana korupsi dengan tetap mengedepankan proses hukum yang profesional dan proporsional demi keberlangsungan pembangunan nasional serta terciptanya kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat Indonesia,” jelasnya.

Selanjutnya, Prof. Juanda yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina PERADI Maju meminta jajaran kepolisian tidak ragu untuk mengusut perkara tersebut hingga tuntas sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kepolisian harus menjalankan kewenangan, tugas, dan fungsinya secara profesional, proporsional, serta objektif guna mengungkap siapa saja pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan, masyarakat yang mendukung pemberantasan korupsi saat ini menunggu dan memantau proses pengungkapan perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan skala besar tersebut hingga selesai.

Namun demikian, Prof. Juanda mengingatkan seluruh pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah dalam menyikapi proses hukum yang sedang berjalan.

“Masyarakat harus tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan tidak menyimpulkan atau mengaitkan tindakan kepolisian dengan institusi maupun pejabat tertentu yang bersifat subjektif sebelum penyidik secara resmi mengumumkan siapa tersangka, substansi perkara, jenis tindak pidana, serta nilai kerugian negara yang sebenarnya,” ungkapnya.

Prof. Juanda mengajak masyarakat memberikan kepercayaan dan ruang kepada penyidik Kortas Tipikor Polri untuk bekerja secara profesional, objektif, dan sesuai dengan kewenangan berdasarkan hukum yang berlaku.

“Mari kita percayakan dan berikan kesempatan kepada aparat penyidik kepolisian untuk bekerja dengan tenang dan profesional sesuai kewenangannya berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Prof. Juanda yang juga merupakan Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Tata Negara.

  • Related Posts

    Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Divhumas Polri Gelar Bakti Sosial untuk Lansia dan Anak Yatim

    Jakarta – Divisi Humas Polri melaksanakan kegiatan bakti sosial dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-75 Humas Polri Tahun 2026 pada Senin, 19 Oktober 2026. Kegiatan ini menyasar empat panti sosial…

    Kapolri Silaturahmi ke Panglima TNI, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan

    Jakarta — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melakukan kunjungan silaturahmi kepada Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (19/10/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Divhumas Polri Gelar Bakti Sosial untuk Lansia dan Anak Yatim

    • By admin
    • Oktober 19, 2026
    • 5 views
    Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Divhumas Polri Gelar Bakti Sosial untuk Lansia dan Anak Yatim

    Kapolri Silaturahmi ke Panglima TNI, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan

    • By admin
    • Oktober 19, 2026
    • 7 views
    Kapolri Silaturahmi ke Panglima TNI, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan

    Wujudkan Keamanan dan Kelancaran Jalan, Kapolres Bengkulu Utara Turun Langsung Pimpin Pengaturan Lalu Lintas di Depan MTsN 1

    • By admin
    • Oktober 19, 2026
    • 5 views
    Wujudkan Keamanan dan Kelancaran Jalan, Kapolres Bengkulu Utara Turun Langsung Pimpin Pengaturan Lalu Lintas di Depan MTsN 1

    Jadi Irup Upacara di MTsN 1 Bengkulu Utara, Kapolres Ajak Pelajar Disiplin dan Jauhi Bullying

    • By admin
    • Oktober 19, 2026
    • 8 views
    Jadi Irup Upacara di MTsN 1 Bengkulu Utara, Kapolres Ajak Pelajar Disiplin dan Jauhi Bullying

    Polres Bengkulu Utara Gelar Bakti Sosial Peduli Sesama Sambut Hari Jadi Humas Polri

    • By admin
    • Oktober 19, 2026
    • 8 views
    Polres Bengkulu Utara Gelar Bakti Sosial Peduli Sesama Sambut Hari Jadi Humas Polri

    ​Polres Bengkulu Utara Pererat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas Lewat Program “Minggu Kasih” di Gereja GEKISIA Arga Makmur

    • By admin
    • Oktober 18, 2026
    • 8 views
    ​Polres Bengkulu Utara Pererat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas Lewat Program “Minggu Kasih” di Gereja GEKISIA Arga Makmur