Empat Tersangka Kasus KM Virgo Ditahan, Termasuk Tiga Pihak Perusahaan

Jakarta – Polri terus melakukan penyidikan terkait kecelakaan KM Virgo Transport 8 yang terjadi pada 13 September 2026. Dalam perkembangan terbaru, penyidik telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap empat tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pelayaran yang mengakibatkan korban meninggal dunia, luka-luka, serta kerugian harta benda.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., mengatakan, empat tersangka tersebut terdiri dari nakhoda KM Virgo Transport 8 dan tiga pihak dari perusahaan terkait.

“Benar, dalam perkembangan penyidikan perkara kecelakaan KM Virgo Transport 8, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dan seluruhnya telah dilakukan penahanan,” kata Trunoyudo.

Trunoyudo menjelaskan, satu tersangka merupakan nakhoda KM Virgo Transport 8, yakni AY. Ia telah ditahan sejak 25 September 2026.

Sementara tiga tersangka lainnya merupakan pihak perusahaan, yakni LBA selaku agen PT Virgo Karya Shipping, RH selaku Manager Operasional PT Virgo Karya Shipping, serta YR selaku General Manager Cabang Surabaya PT Virgo Karya Shipping. Ketiganya mulai ditahan sejak 4 Oktober 2026.

“Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan konstruksi perkara yang melihat adanya dugaan kelalaian, penyertaan, maupun pembantuan yang berkaitan dengan terjadinya kecelakaan kapal,” ujarnya.

Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 302 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Pasal 474 ayat (3) KUHP, serta ketentuan penyertaan dan pembantuan dalam Pasal 20 dan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Jadi, penyidikan tidak hanya diarahkan kepada pihak yang secara langsung mengoperasikan kapal, tetapi juga mendalami keterlibatan pihak perusahaan apabila berdasarkan alat bukti terdapat dugaan penyertaan atau pembantuan dalam terjadinya kecelakaan,” jelas Trunoyudo.

Keempat tersangka saat ini ditempatkan di Rutan Dit Tahti Polda Kalimantan Selatan. Masa penahanan terhadap AY berlangsung pada 25 September hingga 14 Oktober 2026, sedangkan tiga tersangka dari pihak perusahaan ditahan pada 4 hingga 23 Oktober 2026.

  • Related Posts

    Polres Bengkulu Utara Dorong Putra-Putri Daerah Raih Beasiswa Penuh di SMA Kemala Taruna Bhayangkara TA 2027/2028

    ​BENGKULU UTARA — Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Utara mengambil langkah proaktif dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia di daerah. Melalui jajaran kepolisian setempat, Polres Bengkulu Utara mengajak dan memfasilitasi putra-putri…

    Perkuat Penyaluran Bansos Tepat Sasaran, Dinsos Bengkulu Utara Gandeng Jajaran Kepolisian Jadi Agen Perlinsos

    ​ARGAMAKMUR — Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus berinovasi dalam mengoptimalkan layanan jaring pengaman sosial. Langkah taktis diambil dengan memperluas jangkauan program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital hingga…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Polres Bengkulu Utara Dorong Putra-Putri Daerah Raih Beasiswa Penuh di SMA Kemala Taruna Bhayangkara TA 2027/2028

    • By admin
    • Oktober 8, 2026
    • 3 views
    Polres Bengkulu Utara Dorong Putra-Putri Daerah Raih Beasiswa Penuh di SMA Kemala Taruna Bhayangkara TA 2027/2028

    Empat Tersangka Kasus KM Virgo Ditahan, Termasuk Tiga Pihak Perusahaan

    • By admin
    • Oktober 8, 2026
    • 8 views
    Empat Tersangka Kasus KM Virgo Ditahan, Termasuk Tiga Pihak Perusahaan

    Perkuat Penyaluran Bansos Tepat Sasaran, Dinsos Bengkulu Utara Gandeng Jajaran Kepolisian Jadi Agen Perlinsos

    • By admin
    • Oktober 6, 2026
    • 16 views
    Perkuat Penyaluran Bansos Tepat Sasaran, Dinsos Bengkulu Utara Gandeng Jajaran Kepolisian Jadi Agen Perlinsos

    Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme, Ada Temuan Latihan Tembak

    • By admin
    • Oktober 5, 2026
    • 22 views
    Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme, Ada Temuan Latihan Tembak

    Polri Perkenalkan Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat”, Tegaskan Arah Pengabdian yang Berorientasi pada Rakyat

    • By admin
    • Oktober 5, 2026
    • 20 views
    Polri Perkenalkan Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat”, Tegaskan Arah Pengabdian yang Berorientasi pada Rakyat

    Warga Disapa, Anak-Anak Diajak Ceria: Patroli Humanis Satgas Damai Cartenz di Muara

    • By admin
    • Oktober 4, 2026
    • 31 views
    Warga Disapa, Anak-Anak Diajak Ceria: Patroli Humanis Satgas Damai Cartenz di Muara