MAKI Dukung Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Diusut Kortastipidkor Polri

Jakarta – Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang diduga memicu terjadinya blackout di Sumatera dan beberapa wilayah Indonesia.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengatakan organisasinya akan mengawal proses penyidikan hingga tuntas. Ia juga menyampaikan kesiapan untuk menyerahkan data tambahan yang dimiliki guna membantu penyidik mengungkap perkara tersebut.

“Saya dukung penuh Kortas Tipikor untuk menangani dugaan korupsi yang terkait dengan batu bara, akan saya kawal betul, akan saya tambahin data-datanya yang saya punya,” ujar Boyamin kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).

Menurut Boyamin, dugaan penyimpangan dalam pemenuhan pasokan batu bara diduga telah berlangsung cukup lama. Ia mengaku telah mengantongi sejumlah data yang menunjukkan adanya dugaan manipulasi, baik terhadap kualitas maupun kuantitas batu bara yang dipasok.

“Karena ini permainan diduga sudah lama dan ada dugaan manipulasi yang sangat jelas karena membelinya itu 3.000 oleh pedagang, tapi sama pedagang ini dijual kepada PLN 4.000, nah saya sudah punya data-datanya. Ini kan jelas-jelas merugikan PLN, saya akan kawalnya,” katanya.

Sementara itu, Kortas Tipikor Polri terus melanjutkan penyidikan atas dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan dan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU selama periode 2018 hingga 2026. Perkara tersebut resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 4 Juli 2026.

Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa penyidik telah menemukan adanya dugaan penyimpangan hukum dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara yang melibatkan sejumlah perusahaan.

“Kami penyidik menyampaikan perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU selama periode tahun 2018 sampai tahun 2026,” ujar Totok dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (6/7/2026).

Ia mengungkapkan, hasil penyidikan sementara mengarah pada dugaan keterlibatan dua perusahaan, yakni PT OBP dan PT BRA, yang diduga melakukan penyimpangan dalam proses pengadaan dan distribusi pasokan batu bara ke PLTU.

“Setidak-tidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat: PT OBP dan PT BRA,” kata Totok.

Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri, Brigjen Pol. Robertus Yohanes De Deo, menambahkan bahwa penyidik menemukan sejumlah modus yang diduga digunakan para pelaku, di antaranya manipulasi dokumen, manipulasi kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta dugaan penyimpangan yang menyebabkan pembayaran atau nilai kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya.

Hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Proses penyidikan masih berlangsung dengan memeriksa sedikitnya 16 orang saksi, menganalisis berbagai dokumen, serta mendalami alat bukti lainnya. Sementara itu, potensi kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai sekitar Rp5 triliun.

  • Related Posts

    Polres Tulang Bawang Juara Kapolda Cup E-Sport 2026, Wakili Lampung ke Kapolri Cup

    LAMPUNG SELATAN – Polres Tulang Bawang berhasil meraih Juara I Turnamen E-Sport Kapolda Cup 2026 yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Presisi Polda Lampung, Jumat (17/7/2026). Sementara Juara II…

    Satgas Operasi Damai Cartenz Laksanakan Penegakan Hukum di Yahukimo, Tiga Anggota KKB Meninggal Dunia dan Tiga Senjata Api Diamankan

    Yahukimo – Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo dan Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satbrimobda Papua melaksanakan operasi penegakan hukum terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Polres Tulang Bawang Juara Kapolda Cup E-Sport 2026, Wakili Lampung ke Kapolri Cup

    • By admin
    • Juli 18, 2026
    • 10 views
    Polres Tulang Bawang Juara Kapolda Cup E-Sport 2026, Wakili Lampung ke Kapolri Cup

    Satgas Operasi Damai Cartenz Laksanakan Penegakan Hukum di Yahukimo, Tiga Anggota KKB Meninggal Dunia dan Tiga Senjata Api Diamankan

    • By admin
    • Juli 18, 2026
    • 11 views
    Satgas Operasi Damai Cartenz Laksanakan Penegakan Hukum di Yahukimo, Tiga Anggota KKB Meninggal Dunia dan Tiga Senjata Api Diamankan

    Astamaops Kapolri Dorong Transformasi Layanan 110 dan Command Center, Tekankan Kecepatan Respons Jadi Ukuran Pelayanan Polri

    • By admin
    • Juli 17, 2026
    • 15 views
    Astamaops Kapolri Dorong Transformasi Layanan 110 dan Command Center, Tekankan Kecepatan Respons Jadi Ukuran Pelayanan Polri

    Aktivis Pemuda Papua Dorong Dialog dan Penegakan Hukum Berjalan Beriringan di Papua

    • By admin
    • Juli 16, 2026
    • 16 views
    Aktivis Pemuda Papua Dorong Dialog dan Penegakan Hukum Berjalan Beriringan di Papua

    Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

    • By admin
    • Juli 16, 2026
    • 13 views
    Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus

    Diaspora Papua di Inggris Bahas Strategi Pembangunan Papua bersama Mahasiswa Doktoral Internasional

    • By admin
    • Juli 16, 2026
    • 13 views
    Diaspora Papua di Inggris Bahas Strategi Pembangunan Papua bersama Mahasiswa Doktoral Internasional